Pungli Terjadi di Pantai Matahari Terbit Bali?

Pungli Terjadi di Pantai Matahari Terbit Bali?

Pariwisata di Bali memang menjadi perhatian bagi banyak wisatawan dunia dan dari dalam negeri. Berbagai tempat menarik yang ada di Bali membuat daerah ini menjadi incaran bagi banyak orang untuk berlibur.

Kenyamanan serta berbagai keunggulan yang merupakan hal yang digembar-gemborkan kini sedikit terusik dengan beberapa peristiwa. Mulai dari mafia asal China yang menjual tiket perjalan murah hingga yang terbaru adalah pungutan liar(pungli) yang terjadi di kawasan pintu masuk pantai Matahari Terbit, Sanur, Bali.

Sebelumnya, diberitakan ada 11 orang ditahan akibat melakukan pungli di pintu masuk wisata pantai Matahari Terbit. Tetapi, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan bahwa 11 orang yang ditangkap tersebut bukan ditahan melainkan hanya diwajibkan untuk melapor.

Kejadian ini pun membuat Polda akan memanggil Bendesa Adat Desa Sanur Kaja untuk menanyakan tentang kejadian pungli ini.

11 orang yang diwajibkan lapor tersebut tidak ditahan karena merupakan hanya bertindak sebagai pelaksana di lapangan dan untuk dalangnya masih dalam penyelidikian pihak kepolisian.

Banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan pengunjung

Tindakan pungli ini sendiri mendapat banyak laporan sehingga ditelusuri. Laporan sendiri datang dari wisatawan dan masyarakat sekitar dengan praktik pungli ini.

Jika ada keterlibatan Bendesa Adat, kepolisian mengatakan tidak akan segan-segan untuk menyeret pihak terkait ke meja hijau untuk tindakan yang dianggap merugikan tersebut.

Sebelumnya, pintu masuk ke pantai Matahari Terbit ramai menjadi perbincangan karena diduga terjadi pungli untuk masuk ke lokasi wisata tersebut. Pungli yang dimaksud adalah pemungutan uang untuk karcis masuk kendaraan seperti untuk sepeda motor 2 ribu rupiah, mobil pribadi 5 ribu rupiah, bus pariwisata sebesar 20 ribu rupiah dan mobil elf pariwisata sebesar 15 ribu rupiah.

11 orang yang disebut merupakan oknum pencalang pun akhirnya diamankan atas tindakan pungli ini. Meskipun ke-11 orang ini tidak ditahan, mereka diwajibkan untuk wajib lapor dan untuk pihak yang menjadi dalang masih dalam penyelidikan.

Pungli ini tentunya akan membuat wisatawan dirugikan dan bisa berakibat buruk pada citra pariwista di Bali secara umum.