Restoran dan Hotel di Bali Terima Pembayaran Dengan Bitcoin!

Baru beberapa bulan lalu, fenomena Bitcoin atau mata uang digital semakin mendunia. Dengan nominal 1 Bitcoin yang pernah menyentuh hampir 300 juta rupiah membuat Bitcoin menjadi semakin terkenal diseluruh dunia.

Sebenarnya, Bitcoin sudah ada cukup lama. Bitcoin pertama kali diluncurkan pada tahun 2009, artinya ini sudah berjalan sekitar 9 tahun.

Harga Bitcoin memang fluktuatif tetapi tahukah kamu berapa nilai awal Bitcon pada saat itu? kala itu, Bitcoin hanya bernilai sekitar 13rb rupiah saja, dan saat ini bisa mencapai ratusan juta!

Meskipun Bitcoin masih mendapat pro dan kontra, tidak sedikit pengusaha yang berani mencoba Bitcoin seperti berbagai hotel dan restoran yang ada di Bali yang menerima pembayaran melalui Bitcoin.

Pembayaran hotel dan restoran di Bali dengan Bitcoin

Di Indonesia, layanan untuk transaksi Bitcoin sudah tersedia melalui exchanger indodax.com. Melalui website tersebut, setiap orang bisa bertransaksi baik jual atau beli Bitcoin maupun koin digital lainnya. Disitus tersebut Anda juga bisa membuat dompet untuk menampung dan mengirimkan koin ke orang lain.

Indodax.com sendiri berpusat di Bali. Entah karena kebetulan atau tidak, di Bali sejak semakin trennya Bitcoin membuat beberapa hotel, restoran atau toko sudah berani menerim media pembayaran melalui Bitcon. Ini memang masih menjadi pro kontra, tetapi para pelaku usaha/bisnis yang menerima pembayaran melalui Bitcoin beralasan bahwa ini merupakan mata uang masa depan dan lebih memudahkan transaksi.

Setelah tren Bitcoin semakin mencuat, pemerintah Indonesia pun akhirnya buka suara mengenai teknologi uang digital ini.

Baik dari Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia yang selaku bank sentral Indonesia mengatakan bahwa bertransaksi dengan Bitcoin tidak legal di Indonesia. Lebih lanjut pihak pemerintah juga menghimbau masyarakat Indonesia yang sudah mencoba membeli koin digital seperti Bitcoin untuk berhati-hati karena ini rawan penipuan.

Bitcoin di sejumlah negara memang telah dilarang keras, tetapi tidak sedikit pula negara yang mulai menerima dan mempelajari lebih lanjut mata uang digital ini. Ada pun alasan banyak negera menolak dan melarang Bitcoin karena tidak adanya bank sentral yang bertugas untuk mengawasi transaksi yang terjadi.