Kemenpar Paparkan Jurus Tangani Zero Dollar Tour

Sebagai destinasi terfavorit di Indonesia, Bali bukan hanya menjadi tujuan wisata masyarakat lokal melainkan juga bagi banyak wisatwan mancanegara.

Dengan berbagai keunggulan yang ada di Bali, memang wajar jika banyak orang yang ingin berwisata ke daerah itu.

Banyaknya wisatawan ke Bali seharusnya menguntungkan daerah tersebut. Tetapi akhir-akhir ini, terjadi beberapa kecurangan dari agen perjalanan yang membuat rugi wisata Bali.

Isu tentang ‘Zero Dollar Tour’ mencuat di Bali dan meresehkan pelaku wisata di Bali. Isu ini datang dari banyaknya wisatawan China ke Bali dengan paket wisata murah.

Cara kerja Zero Dollar Tour oleh wisatawan China ini adalah :

  1. Agen memberikan paket liburan murah seharga tiket pesawat tetapi itu sudah termasuk biaya penginapan dll selama di Bali
  2. Agen menerapkan aturan bagi wisatawan yang ke Bali untuk mengikuti perjalanan yang sudah ditetapkan
  3. Wisatawan China yang di Bali hanya boleh membeli berbagai souvenir khusus toko yang telah terafiliasi dengan penyedia paket wisata murah ke Bali itu

Dari praktik ini, bukan hanya toko lokal yang mengalami kerugian, tetapi kerugian juga terjadi pada negara karena transaksi dilakukan dengan non tunai dengan menggunakan aplikasi dari China.

Jurus Kemenpar mengatasi praktik mafia perjalanan murah

Kementerian Pariwisata yang diwakili oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Pemasaran dan Kerjasama Pariwisata  I Gde Pitana mengatakan, ada 3 langkah yang akan diambil pemerintah guna mengatasi tentang permasalahan ini.

Langkah pertama yang akan diambil adalah memberlakukan batas bawah bagi wisatawan asal China. Dengan pemberlakuan batas bawah ini, industri di Bali akan bertahan dan tidak terperangkap dengan persaingan harga murah.

Langkah kedua yang diambil oleh pemerintah melalui Kemenpar adalah pelarangan sistem kartel. Sistem kartel yang dimaksud adalah dengan membatasi kunjungan wisatawan asal China untuk berkunjung ke toko-toko yang berafiliasi dengan negara tersebut.

Langkah terakhir dari Kemenpar untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah Indonesia-China sepakat untuk menyeleksi terhadap travel agent/travel operator (Ta/To). Peraturan ini mewajibkan Ta/To harus mendapatkan izin baik dari Indonesia maupun dari China untuk bisa beroperasi.